Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya
Jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi dengan ketentuan yang berlaku. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi.