Cabuli Bocah Perempuan saat Main Layangan, Pemuda di Palembang Dibekuk Polisi
AK (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. AK ditangkap lantaran perbuatannya yang telah mencabuli bocah perempuan, MP (9).