Bebas dari Penjara di Bali, Napi Kasus Skiming Asal Polandia Langsung Dideportasi
Imigrasi Bali mendeportasi Lachowski David Przemyslaw (22), warga negara Polandia. Dia merupakan narapidana kasus skiming yang baru bebas dari penjara. "Dideportasi setelah bebas dari penjara dengan menjalani....