KPK Sebut Dadan Terima Rp11,2 Miliar karena Sukses Penjarakan Orang
Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto diduga menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Dana diberikan....