Berkas Lima Tersangka Pembakaran DPRD Gowa Dilimpahkan
Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel telah mengirimkan berkas perkara lima tersangka pembakaran dan pengrusakan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gowa ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.