Divonis 5 Tahun Penjara, Dadan Tri Yudianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7,9 Miliar
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1 miliar terhadap Dadan Tri Yudianto dalam pengurusan perkara di MA.