Bupati Gunungkidul Pecat 2 Oknum Guru SD yang Tepergok Mesum
Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul, EAB (37) dan BDNC (39) dipecat oleh Bupati Sunaryanta. Kedua guru berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPK) dianggap melanggar disiplin PNS.