2 Pelaku Penganiaya Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Dua pelaku penganiayaan hingga meninggal seorang santri Ponpes Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, divonis hukuman penjara 6 tahun 6 bulan penjara.