Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Capai Rp9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Hasilnya, Gazalba diduga menerima gratifikasi disertai TPPU sebesar Rp9 miliar.