Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Dinkes Bekasi Ditahan
Kejari Cikarang menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari. Ari ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis (incenerator) di 17 Puskesmas.