Bawa TKI ke Batam, Pemilik Kapal Minta Rp450 Ribu per Orang
Pemilik kapal yang tenggelam di Perairan Nongsa meminta bayaran sebesar Rp450 ribu per orang ke para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk biaya penyeberangan dari Johor, Malaysia ke Batam, Kepri.