Pengacara Arif Rachman Arifin Minta Hakim Bebaskan Kliennya dari Dakwaan
Tim kuasa hukum terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari segala tuduhan dalam perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.