KPK Tutup 2 Perusahaan Tambang Galian C di Kota Sorong karena Tunggak Pajak Rp30 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Pemda Sorong, akhirnya menutup aktivitas tambang galian C sekaligus memasang larangan beraktivitas di dua lokasi perusahaan tambang galian C.